Penilaian dalam pelajaran bahasa Arab tetap
harus mengacu pada empat standar kompetensi (SK) yang diatur dalam permenag
2008 diantaranya adalah standar kompetensi menyimak, berbicara, membaca dan
menulis. Keempat SK tersebut harus diujikan oleh seorang guru bahaa Arab secara
komprehensif agar tingkat validitas penilaian dapat mencerminkan kemampuan
seorang siswa dalam mempelajarai bahasa Arab.
Mengingat standar kompetensi yang ada pada pelajaran bahasa Arab
ada empat maka sudah seyogyanya soal bahasa Arab yang akan diujikan terdiri
dari keempat unsur standar tersebut.
1. Soal Menyimak
(Istima’)
Menyimak merupakan salah satu standar kompetensi dalam
pembelajaran bahasa Arab sehingga tes yang akan disusun oleh seorang guru harus
memberikan porsi yang cukup bagi siswa untuk menyelesaikan soal-soal yang
jawabannya bersumber dari ungkapan / percakapan yang ia dengar dari kaset/cd.